Pengertian .Ventilator merupakan suatu alat bantu mekanik yang
bertujuan untuk memberikan bantuan nafas dengan cara memberikan
tekanan udara positif pada paru-paru melalui jalan nafas buatan dan juga
merupakan mesin bantu nafas yang digunakan untuk membantu sebagian atau
seluruh proses ventilasi untuk mempertahankan oksigenasi.
Tujuan Ventilator antara lain adalah sebagai berikut :
- Mengurangi kerja pernapasan.
- Meningkatkan tingkat kenyamanan pasien.
- Pemberian MV yang akurat.
- Mengatasi ketidakseimbangan ventilasi dan perfusi.
- Menjamin hantaran O2 ke jaringan adekuat.
Dan berikut adalah kriteria indikasi pemasangan ventilasi mekanik
Pasien Dengan Gagal Nafas. Pasien dengan distres pernafasan gagal
nafas, henti nafas (apnu) maupun hipoksemia yang tidak teratasi dengan
pemberian oksigen merupakan indikasi ventilasi mekanik. Idealnya pasien
telah mendapat intubasi dan pemasangan ventilasi mekanik sebelum terjadi
gagal nafas yang sebenarnya. Distres pernafasan disebabkan
ketidakadekuatan ventilasi dan atau oksigenasi. Prosesnya dapat berupa
kerusakan paru (seperti pada pneumonia) maupun karena kelemahan otot
pernafasan dada (kegagalan memompa udara karena distrofi otot).
- Insufisiensi jantung. Tidak semua pasien dengan ventilasi mekanik
memiliki kelainan pernafasan primer. Pada pasien dengan syok kardiogenik
dan CHF, peningkatan kebutuhan aliran darah pada sistem pernafasan
(sebagai akibat peningkatan kerja nafas dan konsumsi oksigen) dapat
mengakibatkan jantung kolaps. Pemberian ventilasi mekanik untuk mengurangi beban kerja sistem pernafasan sehingga beban kerja jantung juga berkurang.
Disfungsi neurologis. Pasien dengan GCS 8 atau kurang yang beresiko
mengalami apnoe berulang juga mendapatkan ventilasi mekanik. Selain itu
ventilasi mekanik juga berfungsi untuk menjaga jalan nafas pasien serta
memungkinkan pemberian hiperventilasi pada klien dengan peningkatan
tekanan intra cranial.
- Tindakan operasi. Tindakan operasi yang membutuhkan penggunaan
anestesi dan sedative sangat terbantu dengan keberadaan alat ini. Resiko
terjadinya gagal napas selama operasi akibat pengaruh obat sedative
sudah bisa tertangani dengan keberadaan ventilasi mekanik.
Kriteria Pemasangan Ventilasi Mekanik
Menurut Pontopidan (2003), seseorang perlu mendapat bantuan ventilasi mekanik (ventilator) bila :
- Frekuensi napas lebih dari 35 kali per menit.
- Hasil analisa gas darah dengan O2 masker PaO2 kurang dari 70 mmHg.
- PaCO2 lebih dari 60 mmHg
- AaDO2 dengan O2 100 % hasilnya lebih dari 350 mmHg.
- Vital capasity kurang dari 15 ml / kg BB.
Mode ventilator
Mode control (pressure control, volume control, continuous mode).
Pasien mendapat bantuan pernafasan sepenuhnya, pada mode ini pasien
dibuat tidak sadar (tersedasi) sehingga pernafasan di kontrol sepenuhnya
oleh ventilator. Tidal volume yang didapat pasien juga sesuai yang di
set pada ventilator. Pada mode control klasik, pasien sepenuhnya tidak
mampu bernafas dengan tekanan atau tidal volume lebih dari yang telah di
set pada ventilator. Namun pada mode control terbaru, ventilator juga
bekerja dalam mode assist-control yang memungkinkan pasien bernafas
dengan tekanan atau volum tidal lebih dari yang telah di set pada
ventilator. Contoh mode control ini adalah: CR (Controlled Respiration), CMV
(Controlled Mandatory Ventilation), IPPV (Intermitten Positive Pressure
Ventilation)
-
Mode IMV / SIMV : Intermitten Mandatory Ventilation / Synchronous Intermitten Mandatory Ventilation. Ventilator memberikan bantuan nafas secara selang seling dengan nafas pasien
itu sendiri. Pada mode IMV pernafasan mandatory diberikan pada frekwensi
yang di set tanpa menghiraukan apakah pasien pada saat inspirasi atau
ekspirasi sehingga bisa terjadi fighting dengan segala akibatnya. Oleh
karena itu pada ventilator generasi terakhir mode IMVnya disinkronisasi
(SIMV). Sehingga pernafasan mandatory diberikan sinkron dengan picuan
pasien. Mode IMV/SIMV diberikan pada pasien yang sudah bisa nafas
spontan tetapi belum normal sehingga masih memerlukan bantuan.
Mode Pressure Support atau mode spontan. Mode ini diberikan pada pasien yang sudah bisa nafas spontan atau
pasien yang masih bisa bernafas tetapi tidal volumnenya tidak cukup
karena nafasnya dangkal. Pada mode ini pasien harus mempunyai kendali
untuk bernafas. Bila pasien tidak mampu untuk memicu trigger maka udara
pernafasan tidak diberikan.
- CPAP : Continous Positif Air Presure. Ventilator hanya memberikan tekanan positif dan diberikan pada pasien
yang sudah bisa bernafas dengan adekuat.Tujuan pemberian mode ini adalah
untuk mencegah atelektasis dan melatih otot-otot pernafasan sebelum
pasien dilepas dari ventilator.
Dalam pemberian ventilator juga sebagai tenaga kesehatan tentunya mempunyai beberapa prosedur. Prosedur dalam hal pemberian ventilator
sebelum dipasang adalah dengan melakukan tes paru pada ventilator untuk
memastikan pengesetan sesuai pedoman standar. Sedangkan pengesetan awal
adalah sebagai berikut:
- Fraksi oksigen inspirasi (FiO2) 100%
- Frekwensi pernafasan: 10-15 kali/menit
- Volume Tidal: 4-5 ml/kg BB
- Aliran inspirasi: 40-60 liter/detik
- PEEP (Possitive End Expiratory Pressure) atau tekanan positif akhir
ekspirasi: 0-5 Cm, ini diberikan pada pasien yang mengalami oedema paru
dan untuk mencegah atelektasis. Pengesetan untuk pasien ditentukan oleh
tujuan terapi dan perubahan pengesetan ditentukan oleh respon pasien
yang ditunjukkan oleh hasil analisa gas darah (Blood Gas).
Bila selama pengobatan serta perawatan di
ruang critical care ini keadaan umum
pasien membaik maka akan dilakukan penyapihan pada pasien. Penyapihan ini
adalah menurunkan secara perlahan set-set dalam mesin ventilator dan disesuaikan dengan kondisi pasien dan bertujuan agar mesin
ventilator itu bisa dilepas dan pasien tidak tergantung kepada mesin
ventilator.
Beberapa
kriteria pasien penyapihan ventilator adalah :
- Kapasitas vital 10-15 ml/kg BB
- Kekuatan inspirasi 20 cm H2O atau lebih besar
- Volume tidal 4-5 ml/kg BB
- Frekwensi pernafasan kurang dari 20 kali/menit.
demikian sekilaas tentang ventilator (ventilasi mekanik).